Jumat, 19 November 2021

Wajah Sembab Aisyah Aqilah Usai Vonis Jeff Smith

Wajah Sembab Aisyah Aqilah Usai Vonis Jeff Smith

Agen Idn Sports - Aisyah Aqilah setia menemani Jeff Smith kala menjalani sidang kasus narkobanya. Wajahnya tampak sembab kala mendengar vonis 5 bulan penjara atas Jeff Smith.



Aisyah dan Areistiani, ibunda Jef Smith, masih memikirkan langkah hukum selanjutnya untuk kasus tersebut.



Tampak mata sembab Agen Idn Sports Aisyah Aqilah saat berpose di depan kamera.



Semenjak Jeff Smith terkena kasus narkoba, Aisyah Aqilah setia mendampinginya.



Aisyah Aqilah menangis saat hadir di persidangan Jeff Smith pada Rabu (8/9) di PN Jakarta Barat.



Aisyah mengaku menangis bukan karena sedih namun merasa lega dan terharu.



Aisyah pun mengaku sudah tak sabar untuk bertemu dengan Jeff Smith.
Aisyah Aqilah menangis saat hadir di persidangan Jeff Smith pada Rabu (8/9) di Slot pulsa tanpa potongan PN Jakarta Barat.

Aisyah mengaku menangis bukan karena sedih namun merasa lega dan terharu.

Aisyah pun mengaku sudah tak sabar untuk bertemu dengan Jeff Smith.

Aisyah dan Areistiani, ibunda Jef Smith, masih memikirkan langkah hukum selanjutnya untuk kasus tersebut.

Jeff Smith Dituntut 6 Bulan Bui di Kasus Kepemilikan Ganja

Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Barat (Slot pulsa tanpa potongan) kembali menggelar sidang artis sinetron Jeff Smith terkait kasus kepemilikan ganja. Jaksa Kejari Jakarta Barat menuntut Jeff Smith dengan hukuman 6 bulan penjara.

"6 bulan penjara potong tahanan dan menjalani rehabilitasi selama 6 bulan di BNN Lido," kata Kasi Intel Kejari Jakbar, Edwin Beslar, saat dimintai konfirmasi, Kamis (19/8/2021).

Agen Idn Sports Jeff Smith dinilai jaksa terbukti melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Jaksa menilai Jeff Smith terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika bagi diri sendiri.


Sebelumnya diberitakan, artis sinetron Jeff Smith didakwa terkait kasus kepemilikan ganja. Dakwaan tersebut dibacakan jaksa penuntut umum dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman," kata jaksa dalam dakwaan jaksa penuntut umum Kejari Jakbar yang telah dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (28/7/2021).

Kasus ini bermula ketika polisi mendapatkan informasi adanya kegiatan penyalahgunaan narkoba, kemudian tim langsung melakukan penyelidikan. Lalu pada Kamis, 15 April 2021, polisi mendatangi salah satu rumah di Jl Benda Dalam, Kelurahan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi kemudian menemukan Jeff Smith.

Saat didatangi polisi, Jeff Smith sedang bersama temannya. Kemudian polisi meminta izin melakukan penggeledahan dan ditemukan ada barang bukti ganja di mobil terdakwa.

Adapun barang bukti yang ditemukan berupa narkotika jenis daun ganja kering yang berserakan di bawah kursi barisan kedua. Ganja tersebut memiliki berat bruto 0,52 gram. Kemudian ditemukan lagi 1 plastik berisikan tembakau dengan berat bruto 44 gram dari dalam tas ransel loreng yang saat itu posisinya ada di dalam bagasi mobil.


"Terhadap barang bukti tembakau tersebut terdakwa akui adalah miliknya," kata jaksa dalam surat dakwaannya.

Kemudian polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah terdakwa Jeff Smith di kawasan Depok. Tim kembali menemukan barang bukti berupa 2 botol yang berisikan cairan likuid vape yang diduga cairan ganja sintetis yang saat itu berada di atas meja dalam kamar tidur terdakwa. Selain itu, disita 6 pack kertas papir di dalam kotak hitam serta 2 cangklong atau alat untuk mengisap tembakau dari dalam lemari baju kamar terdakwa.

Polisi juga menyita 4 buku terkait ganja. Buku-buku tersebut berjudul 'Hikayat Pohon Ganja', 'Dunia dalam Ganja', 'Strategi Gerakan Lingkar Ganja Nusantara', dan 'Kriminalisasi Ganja', yang keseluruhannya berada di atas speaker di kamar tidur terdakwa yang juga pemain Slot pulsa tanpa potongan.

"Semua barang bukti tersebut terdakwa akui adalah miliknya," kata jaksa.

Setelah itu, polisi membawa Jeff Smith dan saksi Dimas Haryo dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat. Setelah dilakukan tes urine Jeff Smith dinyatakan positif ganja dengan ditemukan adanya tanda-tanda mengkonsumsi narkotika tetrahydrocannobinol (THC).

Wajah Sembab Aisyah Aqilah Usai Vonis Jeff Smith
Hanif Hawari - detikHot
Rabu, 08 Sep 2021 17:45 WIB
1 komentar
SHARE
URL telah disalin

Jakarta - Aisyah Aqilah setia menemani Jeff Smith kala menjalani sidang kasus narkobanya. Wajahnya tampak sembab kala mendengar vonis 5 bulan penjara atas Jeff Smith.

Aisyah Aqilah menangis saat hadir di persidangan Jeff Smith pada Rabu (8/9) di PN Jakarta Barat.

Aisyah mengaku menangis bukan karena sedih namun merasa lega dan terharu.

Aisyah pun mengaku sudah tak sabar untuk bertemu dengan Jeff Smith.

Aisyah dan Areistiani, ibunda Jef Smith, masih memikirkan langkah hukum selanjutnya untuk kasus tersebut.

Baca artikel detikhot, "Wajah Sembab Aisyah Aqilah Usai Vonis Jeff Smith" selengkapnya https://hot.detik.com/celeb/d-5715317/wajah-sembab-aisyah-aqilah-usai-vonis-jeff-smith.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar